Rabu, 03 Oktober 2012

Pelanggan Yth, Bersanma ini kami inormasikan bahwa mulai tanggal 04 oktober 2012, Garuda Indonesia akan menerapkan komponen airpotr tax dalam ticket, khusus semua rute domestik. Untuk ticket yang diissued sebelum tanggal 04 Oktober 2012 pembayaran airport tax dilakukan di counter check airport. Demikian kami informasikan, Terima kasih atas perhatianya.